Minggu, 16 Oktober 2016

SOFTWARE REKAM MEDIK DOKTER PRAKTEK (GMA)

SOFTWARE REKAM MEDIK DOKTER PRAKTEK (GMA)

Software Rekam Medis Dokter Praktek adalah aplikasi komputer yang digunakan untuk melakukan pendataan data rekam medis milik dokter yang terdiri dari berbagai menu seperti pendataan pasien, pendataan pemeriksaan, pendataan diangnosism pendataan tindakan dan pendtaan lainnya yang tertampung dalam suatu file database yang nantinya data yang sudah dimasukkan tersebut bisa dengan mudah dibuka lagi. Melakukan perekaman atau pencatatan tindakan medis adalah wajib bagi seorang dokter. Dalam kaitannya dengan itu, ada dokter yang mencatatnya di buku atau kertas, ada pulsa yang menggunakan komputer.
Dalam pendataan atau perekaman data medis menggunakan komputer tentunya mempunyai beberapa kelebihan daripada dilakukan di kertas, diantaranya adalah hemat tempat, tidak perlu menyimpan kertas atau buku yang jika terlalu banyak bisa berserakan, mudah dalam mencari data lama dan lain-lain. Cukup berbekal 1 unit laptop atau komputer, data medis bisa direkam.Software Rekam Medis adalah suatu program aplikasi komputer yang digunakan untuk mendata diri pasien seperti nomor induk yang selanjutnya disebut nomor rekam medis, nama, alamat, tanggal lahir dan sebagainya, data kunjungan, pemeriksaan, pengobatan atau tindakan yang diberikan serta pelayanan-pelayanan lain.
REKAM MEDIS TERDIRI DARI
§ identitas pasien
§ pemeriksaan fisik
§ diagnosis/masalah
§ tindakan/pengobatan
§ serta pelayanan lain-lain yang diberikan pada pasien
KEUNGGULAN DAN KEUNTUNGAN SISTEM
1.      Suport Single User, LAN (multi user) , dan ONLINE
2.      Laporan yang akomodatif dan real time ( Layar, Printer, Export Excell, File Tex Dll ).
3.      Pasword dan hak-hak per User yang berbeda
  bisa diatur per menu per  user untuk hal:  Entry,Edit,Delete,Print,Ceking
4.    Diketahui waktu pencatatan/ editing /delete beserta usernya untuk setiap transaksi.
5.    Aplikasi didesain menarik dan swap menu serta proses yang sangat baik















  

 

Sumber Referensi:
http://www.kp3.co.id/prima/artikel.php?id=1
 



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar